Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas

Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Komoditi Emas

Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan--antam.com

Direktur Keuangan PT Antam - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Antam,  Elisabeth RT Siahaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa ERTS (Elisabeth RT Siahaan) selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Antam pada Kamis, 24 Agustus 2023.

"ERTS (Elisabeth RT Siahaan) selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko PT Antam tbk. diperiksa terkait kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," katanya dalam keterangannya, Jumat, 24 Agustus 2023.

Dijelaskannya tidak hanya ERTS yang diperiksa dalam kasus korupsi komoditi emas. Penyidik juga memeriksa seorang saksi lainnya.

"Satu saksi lainnya, yaitu FR selaku General Trading & Manufacturing Senior Officer Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM)," katanya.

Dikatakannya kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Diketahui penyidik Kejagung juga pernah memeriksa Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan dalam kasus yang sama.

BACA JUGA:

Elisabeth RT Siahaan diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa, 20 Juni 2023.

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: