Bupati Maluku Tenggara , M.Thaher Hanubun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan Caffe Agniya bernisial TA (21).
Caffe Agniya ini merupakan usaha milik Thaher Hanubun yang terletak di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Informasi yang dihimpun fin, kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada bulan April 2023 lalu.
Saat itu, Thaher Hanubun memanggil karyawannya itu untuk bantu memijatnya di kamar.
Kemudian, Thaher Hanubun disebut-sebtu memegang beberapa bagian tubuh korban hingga dipaksa untuk berhubungan. Namun korban menolak.
Hingga pada Agustus, Thaher Hanubun kembali memanggil korban untuk memijatnya, namun kali ini korban menolak. Korban akhirnya dipecat dari Caffe milik Thaher Hanubun itu.
BACA JUGA:
- Viral, Plt Bupati Maluku Tengah Serahkan Bendera Beserta Kotaknya ke Pembawa Baki, Netizen: Grogi?
- Guru di Maluku Dibully, Bukan Dendam Malah Memaafkan Muridnya
M.Thaher Hanubun Dipolisikan
Bupari Maluku Tenggara (Malra)--https://porostimur.com
Pada 1 September 2023 kemarin, korban memberanikan diri untuk mempolisikan Thaher Hanubun di Polda Maluku.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
Laporan polisi atas kasus itu dibenarkan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Dia menegaskan, akan memproes kasus tersebut.
“Baru kemarin LP dibuat dan kita sudah tindak lanjut sesuai protap dengan melibatkan semua pihak terkait penanganan tersebut,” ungkapnya, dikutip dari Terasmaluku.com
Kapolda Maluku juga telah memerintahkan Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan secara profesional.
BACA JUGA:
- LBH Makassar Laporkan Briptu S atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ibu Korban: Dia Tahanan tapi Manusia
- Kasus Pelecehan Tahanan Perempuan Dievaluasi Polda Sulsel, Bripda S Bisa Kena Sanksi Etuk dan Pidana
“Saat ini sedang diproses secara profesional tanpa melihat siapa pelapornya maupun terlapornya dan apa jabatannya. Bahkan bapak Kapolda sudah memerintahkan Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan secara profesional," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.