Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan Kafe, Modusnya Minta Dipijat

fin.co.id - 04/09/2023, 12:34 WIB

Bupati Maluku Tenggara Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan Kafe, Modusnya Minta Dipijat

Ilustrasi - Kekerasan terhadap wanita. FOTO: pexels-rodnae-productions

Bupati Maluku Tenggara, M.Thaher Hanubun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan Caffe Agniya bernisial TA (21). 

Caffe Agniya ini merupakan usaha milik Thaher Hanubun yang terletak di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. 

Informasi yang dihimpun fin, kejadian dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada bulan April 2023 lalu. 

Saat itu, Thaher Hanubun memanggil karyawannya itu untuk bantu memijatnya di kamar. 

Kemudian, Thaher Hanubun disebut-sebtu memegang beberapa bagian tubuh korban hingga dipaksa untuk berhubungan. Namun korban menolak.

Hingga pada Agustus, Thaher Hanubun kembali memanggil korban untuk memijatnya, namun kali ini korban menolak. Korban akhirnya dipecat dari Caffe milik Thaher Hanubun  itu.

BACA JUGA:

M.Thaher Hanubun Dipolisikan


Bupari Maluku Tenggara (Malra)--https://porostimur.com

Pada 1 September 2023 kemarin, korban memberanikan diri untuk mempolisikan Thaher Hanubun  di Polda Maluku. 

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Laporan polisi atas kasus itu dibenarkan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Dia menegaskan, akan memproes kasus tersebut. 

“Baru kemarin LP dibuat dan kita sudah tindak lanjut sesuai protap dengan melibatkan semua pihak terkait penanganan tersebut,” ungkapnya, dikutip dari Terasmaluku.com

Kapolda Maluku juga telah memerintahkan Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan penyelidikan secara profesional.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca