LBH Makassar Laporkan Briptu S atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ibu Korban: Dia Tahanan tapi Manusia

LBH Makassar Laporkan Briptu S atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ibu Korban: Dia Tahanan tapi Manusia

Ilustrasi - Ayah kandung melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya-dok-Net

LBH Makassar - Kasus dugaan pelecehan seksual tahanan perempuan inisial FB yang melibatkan anggota Polda Sulawesi Selatan terus berlanjut. 

Kali ini, LBH Makassar melaporkan oknum polisi inisial Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual tahanan perempuan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.

"Kami mendampingi korban bersama orang tuanya telah resmi melaporkan Briptu S atas dugaan pelecehan seksual fisik yang dialami korban," ujar Tim penasihat hukum LBH Makassar Mirayati Amin, Kamis 24 Agustus 2023.

Selain melaporkan Briptu S ke SPKT, LBH Makassar juga melaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. 

Laporan LBH Makassar tersebut dilakukan 8 Agustus 2023 atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Mirayati mengatakan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Propam Polda Sulsel terkait perkembangan sanksi etik yang dijatuhkan terhadap terduga pelaku Briptu S tersebut. 

BACA JUGA:

Mirayati mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, perbuatan pelaku Briptu S sudah cukup memenuhi unsur pidana penyalahgunaan wewenang. 

"Sehingga dapat dijerat dengan pasal 6 huruf c Undang-undang TPKS dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," katanya.

Mirayati menilai, sudah sepatutnya jika Briptu S dilakukan proses hukum bahkan hingga peradilan umum. 

LBH Makassar meminta Kapolda Sulsel menanggapi dan bertanggung jawab atas perlindungan dan pemulihan korban, sebagai pemenuhan hak korban. Selain itu segera memindahkan korban dari Rutan Polda Sulsel dengan memberikan hak atas pemulihan dan perlindungan di rumah yang aman.

"Kami berharap laporan pidana yang diajukan korban diproses dan meminta Paminal Propam Polda Sulsel membuka informasi sidang kode etik kepada yang bersangkutan. Kami pun mendesak Kapolri memonitoring kasus ini," ujarnya.

Ibu korban berinisial W berharap dengan pelaporan resmi yang dibuat putrinya itu agar cepat diproses oleh penyidik Polda Sulsel serta juga meminta agar putrinya mendapatkan keadilan dan perlindungan selama proses hukum berjalan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: