BACA JUGA:
- LBH Makassar Laporkan Briptu S atas Dugaan Pelecehan Seksual, Ibu Korban: Dia Tahanan tapi Manusia
- Kasus Pelecehan Tahanan Perempuan Dievaluasi Polda Sulsel, Bripda S Bisa Kena Sanksi Etuk dan Pidana
“Saat ini sedang diproses secara profesional tanpa melihat siapa pelapornya maupun terlapornya dan apa jabatannya. Bahkan bapak Kapolda sudah memerintahkan Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan secara profesional," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Ohoirat mengatakan, apabila tim penyidik menemukan bukti kuat terkait laporan kasus tersebut, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kalau memiliki bukti kuat kita akan naikan ke tahap penyidikan. Dan hasilnya nanti seperti apa, kita juga akan sampaikan kepada publik. Intinya, bapak Kapolda sudah memerintahkan untuk menyelidiki kasus ini sesuai protap dan profesional tanpa melihat siapa terlapornya,” pungkasnya.
Muhammad Thaher Hanubun dilantik sebagai Bupati Maluku Tenggara pada 31 Oktober 2018. Demikian, jabatannya akan berakhir pula pada 31 Oktober 2023 mendatang. (*)