Soroti Tunggakan, Dirut BPJS Kesehatan: Beli Rokok Rp150 Ribu Mampu, Bayar Iuran Rp42 Ribu Berat

Soroti Tunggakan, Dirut BPJS Kesehatan: Beli Rokok Rp150 Ribu Mampu, Bayar Iuran Rp42 Ribu Berat

Pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi--FIN

Dirut BPJS Kesehatan Soroti Tunggakan Iuran - BPJS Kesehatan menyoroti jutaan penduduk Indonesia yang nunggak membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti meminta semua pihak untuk dapat membenahi permasalahan tersebut.

"Menurut saya, seharusnya dia mampu. Namun, ada dua faktor, yakni willingness to pay (kesediaan untuk membayar) dan ability to pay (kemampuan untuk membayar)," katanya saat agenda Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022 di Jakarta, Selasa, 18 juli 2023.

Dikatakannya, konsumen rokok merupakan salah satu contoh dari kelompok masyarakat yang berkemampuan untuk membayar iur JKN.

Menurut dia, pengeluaran rata-rata konsumsi rokok masyarakat di Indonesia saat ini berkisar Rp150 ribu per orang per bulan. 

Nominal itu jauh lebih tinggi ketimbang iur JKN untuk kelas 3 senilai Rp42 ribu per orang per bulan.

BACA JUGA:

"Dia ability to pay, karena bayar rokok saja mampu sebulan Rp150 ribu, ini bayar BPJS Rp42 ribu dirasa berat," katanya.

Meskipun enggan menyebut spesifik angka penunggak iur JKN yang mencapai jutaan orang, Ghufron mengatakan jumlah itu juga termasuk 7 persen dari populasi yang belum mendaftar sebagai peserta.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program JKN.

"Sekarang sudah 93 persen yang berstatus peserta, berarti sekitar 7 persen belum jadi peserta. Yang tidak aktif puluhan juta jumlahnya," kata dia.

Menurut Ghufron, seringkali masyarakat menyadari tentang pentingnya asuransi kesehatan saat dalam keadaan sakit, sehingga kesadaran masyarakat terhadap kesehatan masih perlu ditingkatkan.

"Sering kalau tidak butuh, tidak bayar, jadi nunggak. Padahal, seharusnya terus bayar," katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: