Hore! Pemkab Tangerang Beri Diskon 10 Persen Pembayaran PBB P2 dan BPHTB di Bulan Juli

Hore! Pemkab Tangerang Beri Diskon 10 Persen Pembayaran PBB P2 dan BPHTB di Bulan Juli

Suasana Pembayaran Pajak di Loket Bapenda Kabupaten Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Hore! Pemkab Tangerang Beri Diskon 10 Persen Pembayaran PBB P2 dan BPHTB di Bulan Juli -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Keringanan pembayaran PBB-P2 diberikan dengan membebaskan denda administrasi dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli," kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman, Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Satpol PP Minta PKL Tak Lagi Jualan di Kawasan Puspemkab Tangerang

BACA JUGA:Baru Tiga Saluran Pembuangan Air Yang Selesai Dinormalisasi Pemkab Tangerang

BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Zaki Paparkan 10 Program Unggulan Pemkab Tangerang: Sudah Sesuai RPJMD!

Dwi menjelaskan, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022.

"Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB," imbuhnya.

Dia menyampaikan, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara.

Karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Kembali Raih WTP ke-15 Kali Berturut-turut

BACA JUGA:Tahun 2023, Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tak Layak Huni Direnovasi

BACA JUGA:Duh! Puluhan Pedagang Kecil di Teluknaga Diminta Angkat Kaki oleh Pemkab Tangerang

"Uang mana, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: