Duh! Puluhan Pedagang Kecil di Teluknaga Diminta Angkat Kaki oleh Pemkab Tangerang

Duh! Puluhan Pedagang Kecil di Teluknaga Diminta Angkat Kaki oleh Pemkab Tangerang

Satpol PP Saat Memberikan Surat Peringatan Kepada Pedagang Kecil di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Penertiban PKL dan Bangli di Teluknaga Tangerang -- Sedikitnya 57 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Komplek Perumahan Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, diminta angkat kaki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang 

Puluhan PKL itu diminta tidak lagi berdagang di kawasan tersebut lantaran telah mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di atas trotoar.

Ke 57 PKL itu pun telah diberikan surat peringatan kedua oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, setelah surat peringatan pertama tidak diindahkan oleh para pedagang. 

"Para pedagang berjualan di atas ruas jalan sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozy, dikutip Rabu 7 Juni 2023.

BACA JUGA:Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Instruksikan Jajarannya Lebih Tegas ke Pelanggar Perda

BACA JUGA:Banyak Bangli di Lahan Pembangunan SDN 4 Kutabumi, Satpol PP Kabupaten Tangerang Turun Tangan

BACA JUGA:Teguran Tak Digubris! Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Lakukan Ini ke Pelaku Pembakaran Limbah

Ia menjelaskan, pemberian surat peringatan kedua ini dilakukan sebagai langkah awal atau Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban.

Mengingat, keberadaan PKl itu kerap kali membuat kemacetan di jalan komplek perumahan tersebut.

"Tentunya ini telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kita akan tetap berjalan sesuai prosedur untuk menangani pelanggaran perda ini," paparnya.

BACA JUGA:GMNI Ungkap Petani di Kabupaten Tangerang Menderita Karena Krisis Air!

BACA JUGA:Begini Persiapan Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Banten ke-20

BACA JUGA:Fokus Jadi YouTuber, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Mengundurkan Diri

Pendistribusian surat peringatan kedua ini dilakukan bersama unsur Trantib Kecamatan Teluknaga dan didampingi unsur TNI-Polri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: