Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T Menguap Hingga Menpora Dito Ariotedjo, Bakal Ada Tersangka Baru?

Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T Menguap Hingga Menpora Dito Ariotedjo, Bakal Ada Tersangka Baru?

Menpora RI Dito Ariotedjo.-kemenpora.go.id-

Kasus Korupsi BTS Kominfo - Kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 terus bergulir. 

Agaknya, masih akan ada tersangka lainnya yang digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, tak diduga Menpora Dito Ariotedjo yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha muda, tiba-tiba dipanggil menjadi saksi untuk kasus yang menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut. 

Informasi soal pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo sendiri dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, ketut Sumedana, saat dikonfirmasi oleh fin.co.id, Minggu 2 Juli 2023. 

Dipastikan, Menpora Dito Ariotedjo bakal menjadi saksi dalam kasus disebut merugikan keuangan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut. 

BACA JUGA:

"Dari informasi tim penyidik , besok betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00, harapan kami bisa datang tepat waktu," ungkap Ketut. 

Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo dan juga dua pengusaha bernama Windu Aji Santoso pemilik PT Lawu Agung Mining dan Jemy Sutjiawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo, disebut-sebut ikut terlibat dalam aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Keterlibatan Menpora dan dua pengusaha lainnya diungkap melalui akun Twitter @_palungmariana. 

Ungkapan dugaan keterlibatan Menpora dan dua pengusaha itu berdasarkan pengakuan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Sinergy.

BACA JUGA:

“Pengakuan itu berasal dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, satu dari delapan tersangka yang sudah ditetapkan tersangka Kejagung,” tulis akun @_palungmariana.

Menurut akun twitter Palung Mariana tersebut, berdasarkan pengakuan Irwan, uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS dikirim ke Windu sebanyak tiga kali total senilai Rp 75 miliar.

“Ia (Irwan) mengatakan, di samping ke sejumlah elite negara termasuk Menpora milenial Dito Ariotedjo, uang saweran dari semua perusahaan yang ditunjuk membangun BTS dikirim ke Windu dalam 3x dengan total senilai Rp75 miliar,” tulis akun Palung Mariana tersebut.

Uang itu, dikatakan Palung Mariana, diserahkan Irwan langsung ke rumah Windu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: