Dua Pelaku Curanmor di Cikupa Tangerang Dibekuk Polisi, Modusnya Congkel Jendela Rumah Korban

Dua Pelaku Curanmor di Cikupa Tangerang Dibekuk Polisi, Modusnya Congkel Jendela Rumah Korban

Dua Pelaku Curanmor Modus Congkel Jendela Rumah Diamankan Polsek Cikupa Polresta Tangerang--Istimewa

 

Dua Pelaku Curanmor di Cikupa Tangerang Dibekuk Polisi, Modusnya Congkel Jendela Rumah Korban -- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MR dan HJ berhasil dibekuk unit Satreskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, pada Kamis 15 Juni 2023.

Keduanya merupakan pelaku curanmor yang telah mencuri sepeda motor di rumah warga di Kampung Pabuaran, Rt 008/003, Desa Dukuh, Cikupa Tangerang.

Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021 dengan Nopol BE-4856-KU.

Rizak Suhendar yang merupakan korban menuturkan, saat kejadian dia sedang tidur pulas  di dalam rumah.

BACA JUGA:10 Fakta Baru Temuan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Kabupaten Tangerang dan Semarang

BACA JUGA:GMNI Ungkap Petani di Kabupaten Tangerang Menderita Karena Krisis Air!

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang, 4 Orang Ditangkap!

Kemudian, sekira pukul 02.50 WIB dia dibangunkan oleh Madrofi selaku RT bahwa ada dua pelaku telah melakukan percobaan pencurian di rumahnya.

"Pelaku masuk dengan cara mencongkel Jendela depan," katanya, Jumat 16 Juni 2023.

Menurut korban, jendela rumahnya itu awalnya dalam keadaan terkunci. Namun, saat dicek sudah dalam keadaan terbuka setelah di rusak oleh Pelaku dengan menggunakan kunci L.

"Atas kejadian tersebut saya segera melaporkannya ke Polsek Cikupa guna Pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA:Polresta Tangerang Belum Berhasil Ungkap Identitas Mayat Terkubur di Kebun Bambu

BACA JUGA:Segini Barang Bukti yang Disita Polresta Tangerang dari Operasi Pekat Maung 2023

BACA JUGA:Polresta Tangerang Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Wilayah dan Jenis Pelanggarannya

Mendapat laporan itu anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Muhamad Adi Utomo langsung mendatangi tempat kejadian Perkara.

Saat di TKP polisi mencurigai dua orang pria dewasa sebagai pelakunya. Karena mencurigakan polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MR dan HJ.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan didapati satu buah kunci T yang sudah dimodifikasi berikut tiga anak kunci, 1 buah kunci L, 1  buah Senjata tajam jenis badik yang diakui milik pelaku," terang Adi.

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol : BE-4856-KU milik seseorang bernama Hendra Jaya.

Adi melanjutkan, setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: