Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Instruksikan Jajarannya Lebih Tegas ke Pelanggar Perda

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Instruksikan Jajarannya Lebih Tegas ke Pelanggar Perda

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi (kanan)-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang diminta bertindak lebih tegas kepada para oknum yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Tangerag Fachrul Rozi saat rapat rencana kerja tahun 2023, dikutip FIN.CO.ID, Kamis 12 Januari 2023.

Selain itu, Kasatpol PP juga menginginkan seluruh jajarannya lebih semangat dan lebih memprioritaskan pelayanan masyarakat. 

BACA JUGA:Jadi Biang Kerok Kemacetan, PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Terbaru Pro Apk v17.85 DISINI!, Simak 3 Hal penting Ini Sebelum Instal Biar Joss

Termasuk bisa merespon cepat aduan dari masyarakat Kabupaten Tangerang. 

"Saya ingin di tahun 2023 ini semua jajaran mulai dari Kabid, Kasi, Kasubag, PPNS dan juga anggota untuk bertindak lebih tegas kepada para pelanggar Perda," tegasnya.

Saat ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang juga sudah memiliki tim URC atau Unit Reaksi Cepat. 

Tim ini memiliki tugas untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat baik itu pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum. 

BACA JUGA:Info Razia ke Tempat Karaoke dan Spa di Citra Raya Kerap Bocor, Siapa Bermain?

BACA JUGA:Link Update GB Whatsapp Mod Apk Terbaru Anti Banned, Bisa Aktif Selamanya!

Serta penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dan khusus untuk tim URC, segera respon cepat aduan dari masyarakat," tegasnya lagi.

Terkait rapat rencana kerja tahun 2023 di kesatuannya itu, Fachrul mengungkapkan, hal itu dilakukan guna mematangkan rencana kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakan perda. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: