Jelang Tahun Ajaran Baru, Wali Kota: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Tangerang

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wali Kota: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah --Istimewa

BACA JUGA:Ini Alasan Kepsek MAN 1 Tangerang Tak Menerima Anak Yatim Piatu saat PPDB

Jika belum, peserta didik dapat mengusulkan secara mandiri ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial.

"Setelah diverifikasi, maka bantuan Tangerang Cerdas dapat diberikan," jelasnya. 

Diharapkan, dengan adanya bantuan-bantuan tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Kota Tangerang.

Sehingga, dapat Kota Tangerang dapat mencetak lulusan-lulusan terbaik yang ada di Indonesia.

"Tentunya, kami akan terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak dalam menerima pendidikan khususnya pendidikan yang berkualitas," tandasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: