Andhi Pramono Dipecat dari ASN, Dirjen Bea Cukai: Lagi Diproses
Andhi Pramono-Istimewa-
Dikatakannya Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," terangnya.
Andhi Pramono viral dan terseret hukum imbas kepemilikan harta Rp13,7 miliar.
Sumber: