Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago Terus Dilakukan, Warga Bisa Bernafas Lega

Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago Terus Dilakukan, Warga Bisa Bernafas Lega

Salah satu warga penerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Cijago-Istimewa-PN Depok

Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago - Lewat pendekatan humanis tim P2T (Panitia Pembebasan Tanah) satu per satu polemik pengadaan tanah jalan Tol Cinere-Jagorawi (Tol Cijago) selesai. Masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat kini bisa bernafas lega.  

Penyelesaian pembayaran uang ganti rugi itu ditandai ditandai dengan pemberian uang ganti kerugian yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, Sektor Anggrek, Depok, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. 

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, proses hari ini tak lepas dari kerja keras Tim P2T dengan langkah aktifnya menyelesaikan tugas dengan baik selama 3 tahun berjalan.

“Tentu, hari ini menjadi kebanggan tersendiri bagi petugas (Tim P2T). Karena apa yang diusahakan, membuahkan hasil yang diharapkan,” ujar Indra Gunawan dalam keterangannya, dikutip Jumat 12 Mei 2023. 

BACA JUGA:

“Dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada bapak-ibu, dan saudara atas kesadaran tinggi, kerelaan, menerima win-win solution yang ditawarkan, hingga pada hari ini kita bertemu dengan momen yang penuh senyum kebahagiaan,” tuturnya.

Indra memastikan sebagai aparatur pemerintah, BPN Kota Depok, tidak lain hanya melaksanakan tugas negara.

“Ketika ada satu dan lain lain hal muncul ketidaknyamanan, Tim P2T khususnya BPN Kota Depok mohon maaf sebesar-besarnya,” imbuhnya.  

“Tidak ada maksud, dan tujuan lain, selain menyelesaikan persoalan yang ada dengan cepat, sesuai prosedur, dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.  

BACA JUGA:

Ditambahkan Indra, pemerintah melalui instrumen terkait, selalu mencarikan solusi atas persoalan pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, baik secara administratif, keperdataan, maupun pidana.    

“Ada hal-hal yang sifatnya administratif. Ada pula yang membutuhkan pertimbangkan secara keperdataan, pidana dan pertimbangan lainnya. Maka, sangat dimungkinkan terjadi tarik-menarik. Tapi percayalah kami ingin semua selesai sesuai dengan aturan dan gol yang menjadi target kita bersama,” terangnya.

Untuk diketahui, pengadaan tanah Jalan Tol Cinere-Jagorawi, upaya pemerintah menghadirkan  infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, dan kemajuan ekonomi seluruh daerah khususnya bagi Kota Depok, Jawa Barat.

Semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: