Depok

Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago Terus Dilakukan, Warga Bisa Bernafas Lega

Pembayaran ganti rugi lahan tol Cijago terus dilakukan, kali ini untuk warga Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat

Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Cijago Terus Dilakukan, Warga Bisa Bernafas Lega
Salah satu warga penerima uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Cijago

Semua pihak berwenang membawa seluruh dokumen asli seperti bukti kepemilikan sertifikat tanah, akta jual beli, girik/IPEDA, IMB atau rekening listrik terakhir, rekening telepon terakhir atau SPPT/PBB tahun 2023.

BACA JUGA:

Penerima ganti kerugian hadir beserta suami dan istri. Jika waris, seluruh ahli waris hadir dengan membawa KK, KTP, surat nikah asli masing-masing.

 

Berita Terkait