Selamat Idul Fitri 1444 H, Waspada Dosa Besar Jabat Tangan di Hari Lebaran!

Selamat Idul Fitri 1444 H, Waspada Dosa Besar Jabat Tangan di Hari Lebaran!

Ucapan Idul Fitri 2023--Google Photos

Para ulama membedakan antara berjabat tangan dengan yang sudah tidak punya rasa suka (syahwat) dan berjabat dengan yang masih muda. 

Menurut Ulama Malikiyah, berjabat tangan dengan yang bukan mahram tetap tidak dibolehkan walaupun berjabat tangan dengan yang sudah sepuh dan tidak punya rasa apa-apa (tidak dengan syahwat). 

Mereka beralasan dengan keumuman dalil yang melarangnya. 

Sementara ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram, juga tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. 

Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda. 

Sedangkan yang membolehkan berjabat tangan dengan non mahram yang sudah tua (yang tidak ada syahwat) adalah ulama Hanafiyah dan ulama Hambali. 

Namun untuk berjabat tangan dengan non-mahram yang muda, maka tidak dibolehkan menurut mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. 

Dalam pendapat Ibnu Taimiyah, seperti itu dihukumi haram. 

Sedangkan ulama Hanafiyah mengaitkan larangan berjabat tangan dengan yang muda jika disertai syahwat (rasa suka padanya). 

Namun ulama Hambali melarang hal ini baik jabat tangan tersebut di balik kain ataukah tidak. 

Kalau kita lihat perselisihan ulama di atas, yang jelas mereka sepakati adalah terlarang berjabat tangan dengan lawan jenis (wanita muda) yang bukan mahram. 

Karena jelas lebih menggoda. Sedangkan berjabat tangan mahram seperti ibu, saudara perempuan, bibi (tante), tentu saja dibolehkan. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: