Ahli Waris Masih Duduki Tol Jatikarya Bekasi - Puluhan massa ahli waris terus menduduki area Tol Jatikarya Kota Bekasi, hingga malam hari ini guna menuntut hak pembayarannya tanahnya.
Sesuai kesepakatan dengan pihak kepolisian, ahli waris berharap dalam 3 hari udai hari Senin hak pembayaran tanah miliknya dapat segera dicairkan.
Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id malam hari ini, puluhan ahli waris hanya memberikan 1 jalur bagi pengguna jalan yang melintas di kedua ruas Tol Jatikarya.
Para ahli waris juga memasang barier plastik sepanjang kurang lebih 1 kilometer, sesuai dengan area tanah yang dimiliki agar tidak ada kendaraan melintas.
- BACA JUGA: Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Belum Mendapat Hak Ganti Rugi, Begini Penjelasan BPN Kota Bekasi
- BACA JUGA: Blokade Tol Jatikarya Dibuka, Ahli Waris Hanya Izinkan 1 Jalur yang Bisa Dilewati Kendaraan
-
BACA JUGA:
Ahli Waris Masih Bertahan Melakukan Blokade, 2 Truk Brimob Tiba di Tol Jatikarya Bekasi
Sejak sore puluhan ahli waris mengawali aktivitas sholat bersama dan sholat maghrib, di area tengah jalan Tol Jatikarya Kota Bekasi.
"Kurang lebih 150 ahli waris, kami terus berada di tanah milik kami," ungkap salah satu ahli waris Gunun saat ditemui fin.co.id Kamis 13 April 2023.
Nampak ahli waris saling bercengkrama bersama, beralaskan karpet dan dihidangkan makanan takjil seperti Es Campur, lontong dan gorengan.
Malam hari ini, para ahli waris juga melaksanakan sholat tarawih dengan menggunakan 2 jalur Tol Jatikarya Kota Bekasi.
- BACA JUGA: Ahli Waris Kembali Ancam Blokade Tol Jatikarya Bekasi Sampai DIbayar Haknya
- BACA JUGA: Puluhan Ahli Waris Masih Bertahan Blokade Tol Jatikarya, Massa Menggelar Sholat Tarawih Berjamaah
- BACA JUGA: Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Ahli Waris Buka Puasa Bersama dan Sholat Maghrib Berjamaah di Tol Jatikarya
Dibantu petugas kemanan PT. Cimanggis Cibitung Tollways dan Anggota Polres Metro Bekasi Kota, warga dapat melintas Tol Jatikarya dengan aman dan lancar.
Hingga malam ini puluhan ahli waris terus bertahan dan hanya membuka 1 jalur di tengah Tol Jatikarya, guna menuntut hak pembayarannya tanahnya. /p>