Blokade Tol Jatikarya Dibuka, Ahli Waris Hanya Izinkan 1 Jalur yang Bisa Dilewati Kendaraan

Blokade Tol Jatikarya Dibuka, Ahli Waris Hanya Izinkan 1 Jalur yang Bisa Dilewati Kendaraan

Jalur Tol Jatikarya Kota Bekasi hanya dibuka 1 jalur oleh ahli waris-Tahta Aldo-

Tol Jatikarya Diizinkan Dibuka 1 Jalur - Usai melakukan blokade sejak Senin (10/4) pukul 14.55 WIB, puluhan ahli waris akhirnya membuka kedua jalur Tol Jatikarta Bekasi pada pukul 22.46 WIB.

Pembukaan itu dilakukan, usai adanya negosiasi antara pihak kepolisian dengan ahli waris yang diwakilkan oleh Sulaiman Pembela dan Kuasa Hukum.

"Beliau sudah membuat pernyataan, ditandatangani di atas materai. maka kami sebagai warga indonesia yang baik, kami harus mnghargai penegak hukum," ungkap Sulaiman Pembela saat dikonfirmasi, Selasa 11 April 2023.

Dalam kesepakatan antara ahli waris dan pihak kepolisian, jalan Tol Jatikarya Bekasi hanya dibuka 1 lajur saja baik yang mengarah Jagorawi ataupun Cibubur.

BACA JUGA:

Dengan adanya kesepakatan malam itu, masyarakat berharap dalam 3 hari kedepan hak pembayaran tanah Tol Jatikarya dapat dicairkan sepenuhnya.

"Kami tunggu 3x24 jam, bila sudah 3x24 jam surat pengantar kami dari BPN tidak keluar. maka dengan mohon maaf, kami akan menduduki tanah kami lagi sampai hak kami dibayar," jelasnya.

Sulaiman Pembela juga menjelaskan, para ahli waris tanah selama 3 hari kedepan akan bergantian melakukan penjagaan di area Tol Jatikarya.

"Tol ini tidak akan dibuka secara luas, hanya dibuka sebelah saja. hanya dibuka 1 jalur mobil saja, tetap akan kami jaga disini 24 jam dan kami akan tunggu 3x24 jam," ucapnya.

BACA JUGA:

Diketahui sebelumnya, ahli waris tanah kembali memblokade Tol Jatikarya Bekasi sekitar pukul 14.55 WIB dengan menggunakan beton pembatas jalan.

Aksi blokade tersebut berulangkali dilakukan oleh ahli waris, yang tanahnya dibangun Tol Jatikarya namun hak pembayaran belum diberikan.

Berdasarkan Mahkamah Agung melalui putusan Nomor: 28 PK/PDT2008 tertanggal 28 November 2008 Jo Putusan PK II Nomor: 815/PDT/2018 Desember 2019 menyatakan tanah yang dibangun jalan Tol adalah milik ahli waris. 

Namun hingga kini, ahli waris belum menerima hak pembayaran sebesar Rp 218 miliar. dari lahan seluas 42.669 meter persegi, yang saat ini sudah dibangun Jalan Tol Jatikarya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: