KPK: Muhammad Adil Terlibat Tiga Kasus Korupsi
Bupati Meranti Muhammad Adil-Instagram pribadi-
Sedangkan M Fahmi sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Sumber: