News

Dalami TPPU SYL, KPK Cecar Pemilik Maktour Travel Soal Transaksi Pembelian Aset

fin.co.id - 28/05/2024, 17:36 WIB

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa di KPK, Kuningan, Jakarta.

FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil saksi atas pembelian tiket pesawat yang dilakukan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan terhadap Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur juga telah dilakukan.

"Fuad Hasan Masyhur, hadir, dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian aset Tersangka SYL," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2024. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur menjelaskan, stafnyalah yang membantu pembookingan tiket pesawat untuk SYL beserta rombongannya. 

"Jadi ada pembiayaan yang dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1-2 orang, kurang lebih ada sekitar 26 atau 28 orang," tuturnya, Senin 27 Mei 2024. 

Fuad menjelaskan, KPK juga sudah meminta maaf karena miskomunikasi yang ditimbulkan. Sehingga menimbulkan kesan dirinya tidak kooperatif. 

"Tadi juga mereka minta maaf karena panggilan sebelumnya ada miskomunikasi, saya diminta untuk hadir di Sulawesi di Makassar, sedangkan saya menetap di sini (Jakarta)," kata Fuad. 

Dia mengatakan, bukan dirinya tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus SYL ini. Pasalnya, kata dia, dirinya tiak pernah menerima pangilan itu.

"Jadi saya jelaskan semua kenapa saya tidak hadir, bukan karena tidak kooperatif, tapi karena merasa gak pernah ada panggilan," lanjutnya. 

Dari fakta persidangan, Maktour Travel diduga memfasilitasi terkait dengan laporan fiktif ada perjalanan umrah menteri, Fuad membantah karena perjalanan itu benar adanya. 

"Memang benar ada perjalanannya, jadi tidak fiktif, ada perjalanan. Untuk umrahnya hanya mungkin 3 hari saja, karena ada pertemuan di Riyad pada tanggal 2 Desember," tegasnya. 

Dalam hal ini, Ia juga menjelaskan, tiket pesawat tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Adapun uang yang dikeluarkan untuk tiket pesawat sekitar Rp1 miliar. 

"Satu (miliar) lebih, untuk tiket. Sesuai dengan tiket. Apa yang dikeluarkan oleh penerbangan, itu lah yang dibayarkan. Sekitar gitu (Rp1 miliar)," ujarnya.

BACA JUGA:

(Ayu Novita)

Mihardi
Penulis
-->