Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite

Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

Salah satunya menurut dokumen hasil Gelar Perkara Laporan Polisi No: LP/235/X/2021/Polda Kaltim/SPKTIII. 

Dalam laporan itu disebutkan soal penggalian, pengangkutan dan penjualan batubara secara illegal pada periode bulan Januari 2019 sebanyak 100.522 MT, Februari 2019 sebanyak 115.500 MT, dan Maret 2019 sebanyak 119.806 MT.

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerinda Eddy Santana Putra, meminta Menteri Perhubungan untuk memberi tindakan terhadap Jetty Sungai Berlian Jaya (SBJ).

Tindakan yang dimaksudnya adalah mencabut ijin Jetty Sungai Berlian Jaya (SBJ), terkait dengan loading batubara yang bersumber dari kejahatan illegal mining.

Menurut laporannya, Jetty SBJ belakangan ikut melayani loading batubara illegal dari konsesi PT BEP sebanyak 5 tongkang, yang di antaranya pada 24-28 Maret 2023.(rls)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: