Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite

Mangkir dari Panggilan, KPK Ancam Jemput Paksa Plh Dirjen Minerba M. Idris Sihite

Ilustrasi KPK.-Radar Cirebon-radarcirebon.com

JAKARTA - Plh Dirjen Minerba, M. Idris Sihite, SH mangkir dari panggilan pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Karenanya KPK mengancam akan melakukan jemput paksa terhadap yang bersangkutan. 

Perlu ditekahui, keterangan Idris Sihite dibutuhkan penyidik untuk melakukan konfirmasi sumber uang milyaran rupiah. 

BACA JUGA:LBH Pospera Soroti Maraknya Tambang Batubara Ilegal di Kaltim

Uang milyaran rupiah ini diketemukan saat penggeledahan di unit Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat, awal pekan ini.

Apartemen ini ditengarai milik Plh Dirjen Minerba, M.Idris Sihite.

“Penjemputan paksa merupakan prosedur baku KPK dalam memperlakukan saksi yang mangkir dua kali dari panggilan” ujar Ali Fikri.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Di Apartemen Yang Diduga Milik Plh Dirjen Minerba

Atas temuan ini, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Ir.

Ridwan Hisyam bersuara.

Menurut dia, adalah suatu kewajaran jika sumber uang tersebut dipertanyakan.

“Adalah hal yang wajar bila dipertanyakan sumber uang belasan

milyar rupiah yang dimiliki M. Idris Sihite, selaku seorang penyelenggara negara itu berasal dari mana,” ujar Ali Fikri di kesempatan yang berbeda.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: