Investor Wajib Tahu! 6 Kriteria Suatu Saham Disebut Blue Chip

Investor Wajib Tahu! 6 Kriteria Suatu Saham Disebut Blue Chip

Saham, Ilustrasi oleh Ahmad Ardity dari Pixabay--

Tidak heran jika saham tersebut cukup berperan dalam pergerakkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

5. Pemimpin Lama di Sektornya

Perusahaan yang sahamnya termasuk sebagai saham Blue Chip biasanya merupakan pemimpin atau pemain lama di dalam sektor industrinya. Hal ini membuat fundamental yang dimiliki perusahaan tersebut sangat baik sehingga harga sahamnya pun stabil.

6. Kinerja Perusahaan Baik

Terakhir, saham Blue Chip memiliki kinerja perusahaan yang baik dan cenderung meningkat. Hal ini membuat saham-saham tersebut cocok untuk dijadikan sebagai investasi jangka panjang.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia Targetkan Peningkatan Investor Tahun 2023

BACA JUGA:Antam Hadirkan Emas Batangan Seri Imlek Shio Kelinci, Hanya Produksi 2.000 Keping

Apa Saja Saham Blue Chip di Indonesia

Blue Chip sendiri sebenarnya hanyalah sebuah istilah. Tidak ada indeks resmi yang merujuk kepada saham-saham Blue Chip. 

Biasanya, saham-saham yang masuk ke dalam indeks LQ45 di Indonesia bisa dikatakan sebagai saham Blue Chip dengan kriteria yang sudah disebutkan di atas.

Beberapa contoh saham yang memiliki nilai kapitalisasi pasar yang besar dan bisa disebut sebagai Blue Chip, antara lain BBCA, BMRI, UNTR, dan masih banyak lagi. 

Demikian informasi mengenai apa itu saham Blue Chip, hingga apa saja kriteria sebuah saham bisa disebut Blue Chip. Semoga informasinya bermanfaat bagi Anda. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: