Cari Tersangka Baru, 3 Orang Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Cari Tersangka Baru, 3 Orang Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

Cari Tersangka Baru, 3 Orang Diperiksa Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo - Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 - 2022.

Untuk melakukan pengembangan atas kasus korupsi tersebut, tim penyidik memeriksa 3 orang, dua diantaranya memiliki jabatan sebagai direktur, Selasa, 21 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 3 orang saksi diperiksa hari ini.

Dua menjabat sebagai direktur dan satu hanya serang karyawan biasa.

BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI yang Seret Plate Bersaudara, Kejagung Buru Tersangka Baru

Dua direktur yang diperiksa yaitu berinisial BEA dan SSS.

"BEA selaku Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi," katanya dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Maret 2023.

Sementara seorang lagi adalah MEK, selaku karyawan PT Huawei Tech Investment.

"Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," ungkapnya.

BACA JUGA:Pekan Ini Status Menkominfo Johnny G Plate dan Adiknya Ditentukan Kejagung, Buntut Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut.

Aset Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Disita

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang miliaran rupiah dan juga berbagai kendaraan mewah.

Uang dan kendaraan mewah tersebut disita penyidik Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khsusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan keuangan negara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: