3.043 PPPK Guru Tak Lolos Seleksi, Kemendikbudristek: Tak Usah Tes Lagi, Tetap Berstatus Prioritas 1

3.043 PPPK Guru Tak Lolos Seleksi, Kemendikbudristek: Tak Usah Tes Lagi, Tetap Berstatus Prioritas 1

PPPK Guru 2022--

3.043 PPPK Guru Tak Lolos Seleksi, Kemendikbudristek: Tak Usah Tes Lagi, Tetap Berstatus Prioritas 1 - Sebanyak 3.043 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tak lolos seleksi pada 2022.

Meski demikian, bagi mereka yang belum lolos diminta untuk tenang.

Sebab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membawa kabar bahagia buat mereka.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyatakan sebanyak 3.043 calon PPPK Guru tersebut akan tetap menjadi prioritas 1 (P1).

BACA JUGA:Waspada Penipuan Penerimaan PPPK Guru, Tidak Ada Penarikan Iuran Apapun

"Sebanyak 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK," katanya, Rabu, 15 Maret 2023.

Dijelaskannya, ada 3.043 pelamar berstatus P1 yang tahun ini belum mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK. 

Dikatakannya, hal tersebut merupakan bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.

Ditambahkannya terdapat empat poin penting yang perlu dipahami bersama terkait pelamar berstatus P1 yang belum mendapat penempatan.

BACA JUGA:Ternyata Diam-Diam Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Telah Resmi Diumumkan, Begini Cara Mengetahuinya

"Ada empat poin penting yang harus dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," jelasnya.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

"Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," katanya.

Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: