Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM Terbaru 2023, Pemula Wajib Tahu!
Syarat bikin SIM 2023-polri.go.id-
BACA JUGA:Wajib Tahu! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB
BACA JUGA:Simpan Akun SNPMB Permanen, Hari Ini Pendaftaran Akun Berakhir
Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
- Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan juga diperlukan dalam mengurus SIM. Pemeriksaan kesehatan mencakup jasmani dan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
- Lulus ujian
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi: Ujian teori Ujian keterampilan melalui simulator Ujian praktek
Biaya pendaftaran SIM 2023 Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.
Baya pendaftaran SIM:
SIM A: Rp120.000 SIM.
SIM B: Rp120.000
SIM B2: Rp120.000
SIM C: Rp100.000
SIM C1: Rp100.000
SIM C2: Rp100.000
SIM D: Rp50.000
Sumber: