Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM Terbaru 2023, Pemula Wajib Tahu!

Ini Syarat dan Biaya Bikin SIM Terbaru 2023, Pemula Wajib Tahu!

Syarat bikin SIM 2023-polri.go.id-

BACA JUGA:Wajib Tahu! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB

BACA JUGA:Simpan Akun SNPMB Permanen, Hari Ini Pendaftaran Akun Berakhir

Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

- Kesehatan 

Pemeriksaan kesehatan juga diperlukan dalam mengurus SIM.  Pemeriksaan kesehatan mencakup jasmani dan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian. 

- Lulus ujian 

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi: Ujian teori Ujian keterampilan melalui simulator Ujian praktek

Biaya pendaftaran SIM 2023 Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.

Baya pendaftaran SIM: 

SIM A: Rp120.000 SIM.

SIM B: Rp120.000 

SIM B2: Rp120.000 

SIM C: Rp100.000 

SIM C1: Rp100.000 

SIM C2: Rp100.000 

SIM D: Rp50.000 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: