Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Menkes: Kita Ingin Memberikan Layanan yang Baik
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin--(setkab.go.id)
Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sumber: