KPU Kulon Progo Butuh 1.300 Pantarlih, Buruan Daftar dan Segini Besaran Gajinya

KPU Kulon Progo Butuh 1.300 Pantarlih, Buruan Daftar dan Segini Besaran Gajinya

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.--

KULON PROGO, FIN.CO.ID - KPU Kabupaten Kulon Progo butuh 1.300 anggota Pantarlih atau petugas pemutahiran data.

Untuk itu KPU Kulon Progo, Yogyakarta membuka pembukaan pendaftaran untuk menjadi anggota Pantarlih.

Pendaftaran menjadi anggota Pantarlih telah dibuka KPU Kulon Progo sejak Kamis, 26 Januari 2023 dan akan ditutup pada Selasa 31 Januari 2023.

Anggota KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah, mengatakan pihaknya membutuhkan 1.300 personel anggota pantarlih untuk ditempatkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di kulon Progo pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:KPU Buka Penerimaan Pantarlih, Begini Besaran Gaji dan Syarat Pendaftaran

BACA JUGA:Pengertian Pantarlih, Tugas dan Kewajiban Serta Link Buku Kerjanya

"Pada Pemilu 2019, jumlah TPS di Kulon Progo sebanyak 1.258 lokasi; sedangkan untuk Pemilu 2024 bertambah menjadi 1.300 TPS. Jumlah petugas pemutakhiran data pemilih sama dengan jumlah TPS, yakni 1.300 orang," katanya, Jumat, 27 Januari 2023.

Ditambahkannya, tugas pantarlih adalah untuk mendata pemilih, baik laki-laki, perempuan, dan penyandang disabiltas.

"Nanti, petugas akan mendatangi rumah-rumah warga dan memasang stiker di rumah warga," katanya.

Pantarlih akan mendatangi rumah warga sesuai jumlah pemilih di TPS yang ada. 

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar Pantarlih 2024, Penerimaan Mulai Dibuka Hari Ini

BACA JUGA:Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja Baru, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima

Untuk diketahui, satu TPS digunakan untuk mencoblos maksimal 300 pemilih.

"Pantarlih maksimal mendatangi 300 rumah. Mereka bekerja sekitar 1,5 bulan, namun mereka digaji dua bulan," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: