Mahfud MD: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Jokowi, Jabatannya Sudah Berakhir

Mahfud MD: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Jokowi, Jabatannya Sudah Berakhir

Menko Polhukam Mahfud MD-Mahfud MD-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru bukan untuk melindungi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Alasannya, KUHP baru tersebut baru akan diterapkan atau diimplementasikan pada tahun 2026.

BACA JUGA:Mahfud: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Rezim Jokowi, Berlaku Tahun 2025

"KUHP baru akan diimplementasikan ketika Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa 24 Januari 2023.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat sosialisasi KUHP bertajuk "Kenduri KUHP Nasional" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan ada yang mengkritik masalah kebebasan berekspresi, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan menulis berita, dan masalah ancaman pidana bagi orang yang menghina kepala negara.

Terkait hal itu, Mahfud menjelaskan ada dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, sejak dulu ketentuan hukum pidana untuk orang yang menghina dan memfitnah presiden sudah ada hukum pidana nya.

BACA JUGA:Dalami TPPU Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa 2 Petinggi Kemenkominfo dan 2 Direktur Utama

Kedua, jika hal tersebut ditujukan kepada Jokowi, KUHP baru justru tidak berlaku untuk Presiden Jokowi. 

Alasannya, KUHP baru diimplementasikan tiga tahun lagi atau pada tahun 2026.

"Sedangkan Presiden Joko Widodo sudah akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2024," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan Jokowi pernah menyampaikan jika ketentuan pasal terkait penghinaan Presiden dihukum atau tidak, sesuatu yang tidak penting bagi eks Wali Kota Solo itu.

BACA JUGA:Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Erdogan: Sejak Awal, Anda Melindungi Kelompok Teroris

Sebab, hampir setiap hari Jokowi merasa atau mengakui dirinya kerap dihina, namun tidak pernah menggugat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: