Netralitas Tayangan Televisi Jelang Pemilu 2024 Jadi Tugas Berat KPI

Netralitas Tayangan Televisi Jelang Pemilu 2024 Jadi Tugas Berat KPI

Ilustrasi massa kampanye -dok.fin-dok.fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jelang Pemilu 2024, netralitas tayangan di televisi (TV) menjadi tugas berat yang harus diemban oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang baru ditetapkan memiliki pekerjaan rumah (PR) khusus. 

Yakni dalam rangka mengawasi netralitas tayangan jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo: Tuduhan Saya Siksa Brigadir J, Saya LGBT dan Punya Bunker, Semuanya Tidak Benar

"Tahun 2023 ada PR yang lebih yaitu bagaimana menjaga agar TV-TV ini tetap dapat melakukan siaran secara cerdas, netral, terhadap Pemilu 2024," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.

Hal tersebut, kata Meutya, penting untuk dicermati mengingat Pemilu 2024 hanya tinggal hitungan satu tahun lagi untuk dihelat.  

"Ini tahun politik, ini tahun yang challenge-ing, tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak terutama teman-teman di industri penyiaran. Jadi KPI harus dapat mengawasi netralitas tayangan," ujarnya.

Meutya menyebut calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 juga mengemban tugas perihal digitalisasi penyiaran yang disertai dengan masifnya berbagai konten, menyusul perkembangan transformasi digital di segala bidang. 

BACA JUGA:Eks Vice President ACT Hariyana Divonis 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-Pikir

"Karena kita sudah digital, kemudian ekses dari digitalisasi penyiaran itu yang baru dialami oleh KPI yang sekarang karena yang sebelumnya kan belum, jadi mereka punya PR baru yang berbeda dari sebelumnya juga itu," tuturnya.  

Untuk itu, lanjut dia, Komisi I DPR RI menekankan pula pentingnya tugas dan fungsi KPI agar lebih inovatif, adaptif, lincah (agile) dalam membumikan program-program strategis pengawasan siaran.  

"Dan penguatan pemirsa dalam hal ini literasi juga sosialisasi penyiaran yang sehat bagi masyarakat," ucapnya. 

Ia menekankan pula tugas yang selalu melekat pada KPI dalam mengawasi konten-konten siaran berbau kekerasan, termasuk melakukan kampanye antikekerasan seksual yang tidak menutup gender manapun.  

BACA JUGA:Catat! 5 Aplikasi Pinjaman yang Terdaftar di OJK, Resmi dan Bunga Rendah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: