Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

BACA JUGA:Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Padahal Arab Saudi Turunkan Biaya 30 Persen, Kok Bisa?

BACA JUGA:Rekomendasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Terbukti Membayar Tanpa Syarat!

"Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Nilai manfaat, lanjut Hilman, bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. 

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiaayaan haji jangka panjang.  

BACA JUGA:Ketua MUI Beri Komentar Tak Terduga Terkait Menag Usul Biaya Naik Haji Jadi Rp 69 Juta

BACA JUGA:Buruan Dapatkan Uang Hingga Rp500.000, Dua Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini Sudah Terbukti

"Jika komposisi Bipih (41 persen) dan NM (59 persen), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70 persen) dan NM (30 persen). 

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya.

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin," tutupnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: