Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

Akui Arab Saudi Turunkan Harga Paket Layanan Haji, Tapi Ini Alasan Kemenag Tetap Naikan Biaya Haji 2023

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur. 

“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” tandasnya.

BACA JUGA:Doa Doa Manasik Haji dan Niat Berpakaian Ihram dalam Bahasa Arab serta Artinya

BACA JUGA:Gratis Download GB WhatsApp Pro Apk v9.52F 56.18MB by FouadMods, Tinggal Klik Bukan Versi Kedaluwarsa!

Kenapa Bipih Naik?

Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02. 

Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Hilman menjelaskan Bipih yang dibayar jamaah naik karena terjadi perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. 

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

BACA JUGA:PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023, HNW: Membuat Resah Calon Jemaah

BACA JUGA:Cuma Dengar Musik Bisa Dapat Rp300.000, Cobain Yuk Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini!

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terangnya. 

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. 

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen. 

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 persen (2014), 39 persen (2015), 42 persen (2016), 44 persen (2017), 49 persen (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: