Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

Kenaikan Biaya Haji 2023, Begini Perkembangannya sejak 2016 hingga 2022

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

Kementerian Agama menyarankan Bipih 2023 sejumlah Rp 69.193.733,60.

Angka ini 70 % dari saran rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang capai angka Rp 98.893.909,11.

Saran Bipih 2023 itu diutarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

Dibandingkan tahun awalnya, saran BPIH 2023 ini naik sejumlah Rp 514.888,02.

BACA JUGA:Kenaikan Biaya Haji 2023 Pakai Alasan Kenaikan Komponen Kebutuhan

Tetapi secara formasi ada peralihan berarti di antara elemen Bipih yang perlu dibayar calon jemaah haji dan elemen dengan anggaran yang didistribusikan dari nilai manfaat.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 capai Rp 98.379.021,09.

Rinciannya komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 (40,54 %) dan nilai manfaat (optimasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 %.

Dan usulan Kemenag untuk BPIH 2023 capai Rp98.893.909,11.

BACA JUGA:PKS Tolak Biaya Haji 2023 Naik Hampir 2 Kali Lipat Sebesar Rp69 Juta

Terbagi dalam komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 atau 70 % dan nilai manfaat (optimasi) capai Rp 29.700.175,11 atau 30 %.

Untuk komponen yang ditanggung langsung ke calon jemaah haji, digunakan untuk bayar biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) sejumlah Rp 33.979.784,00.

Selanjutnya, akomodasi Mekkah sebesar Rp 18.768.000; akomodasi di Madinah Rp 5.601.840; dan living biaya sebesar Rp 4.080.000.

Kemudian biaya visa Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60.

BACA JUGA:Manasik Ibadah Haji 2023 di OKU Sumatera Selatan Digelar Secara Massal

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: