Adik Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Reza Hutabarat: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

Adik Brigadir J Tak Terima Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun, Reza Hutabarat: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

Unggahan story IG Reza Hutabarat-@maharezarizky-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Adik kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat tidak terima Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dia mengungkapkan kekecewaannya tersebut melalui unggahan di Instagram pribadinya. Reza Hutabarat menyebut darahnya mendidih.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap Hal yang Meringankan Terdakwa

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Minta Tuntutan Bharada E Diringankan

Dikutip dari Story Instagram @maharezarizky, pada Kamis, 19 Januari 2023, Mahareza Hutabarat menuliskan kalimat “Mendidih Darahku Saat Ini Bang” disertai foto almarhum Brigadir J.

Kalimat tersebut mencerminkan perasaannya saat mengetahui tuntutan bagi terdakwa pembunuh kakaknya.

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyebut ibunda Brigadir J menangis saat mengetahui tuntutan terhadap Putri Candrawathi. 

Selain itu, sang ibunda juga kecewa dengan kesimpulan JPU yang menyebut adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yoshua di Magelang, Arman Hanis Bilang Begini

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Ngaku Kecewa

"Pihak keluarga membantah adanya perselingkuhan tersebut. Tidak ada itu," tegas Martin Simanjuntak.  

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan Putri Candrawathi ini berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

Tindakan Putri Candrawathi dinilai telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait pembunuhan Brigadir Yosua. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: