Putri Candrawathi Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual, Ini Kata Jaksa

fin.co.id - 16/01/2023, 19:06 WIB

Putri Candrawathi Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual, Ini Kata Jaksa

Terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebut Putri Candrawathi sengaja memakai baju seksi demi muluskan skenario pelecehan seksual.

Jaksa ungkap Putri Candrawathi pakai baju sesksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana NofriansyahYosua Hutabarat atau Brigadir J denga terdakwa Ricky Rizal Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, pada Senin, 16 Januari 2023.

Jaksa menjelaskan jika Putri Candrawathi memakai sweater berwarna cokelat dan celana legging ketika tiba di rumah Duren Tiga usai pulang dari Magelang.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa dikutip fin.co.id pada Senin, 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Dipergoki Kuat Ma'ruf di Kamar Magelang

BACA JUGA:Jaksa Menduga Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir j di Magelang

Jaksa sampaikan jika istri Ferdy Sambo sengaja ganti pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan jadi penyebab Yosua lakuakn pelecehan seksual.

"Dengan ganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehigga seolah sebabs korban nita melecehkan atau memperkoksa saki Putri," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa sampaikan jika peristiwa di Magelang diduga merupakan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

"Dari rangkaian peristiwa tersebut dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Maruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap Jaksa.

BACA JUGA:Ahli Pidana Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Blak-blakan Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

Jaksa meyakini adanya perselingkuhan ini didasari dari keterangan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan keterangan lainnya dari ahli poligraf Aji Febriyanto.

Jaksa sebut jika Kuat Ma'ruf yang melihat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua Rumah Magelang.

Hal tersebut memicu Kuat untuk mengejar Brigadir J sambil membawa pisau.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.