News

KPK Dapat Bukti Permulaan Usai Geledah DPRD DKI, Tersangka Belum Diumumkan

fin.co.id - 18/01/2023, 19:56 WIB

Ilustrasi pemalsuan surat tanah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menuai hasil dari penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah atau lahan di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Tanah itu untuk pengadaan lahan pembangunan hunian DP Rp 0.

BACA JUGA: Suasana 'Berbeda' Pasca KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Usai penggeledahan, KPK mendapatkan sejumlah bukti-bukti.

Antara lain berupa bukti dokumen dan bukti elektronik.

Yakni, berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.

Tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan awal yang cukup dalam kasus itu.

BACA JUGA: Di Fraksi PDIP DPRD DKI, KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

“Tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Menurut Ali, diduga kerugian negara akibat korupsi pengadaan tanah Pulogebang mencapai ratusan miliar.

Akan tetapi, hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang.

Ali menambahkan, total ada 6 ruangan di DPRD DKI yang telah digeledah tim penyidik KPK.

BACA JUGA: KPK bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio? Tunggu Analisis Tim Penyidik, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Antara lain, ruang kerja ketua DPRD DKI Jakarta di lantai 10.

Admin
Penulis
-->