Suasana 'Berbeda' Pasca KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Suasana 'Berbeda' Pasca KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

Suasana gedung DPRD DKI Jakarta pasca penggeledahan oleh KPK. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ada suasana berbeda pasca penggeledahan tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Pada Rabu, 18 Januari 2023, lingkungan kerja para politisi yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, terdapat larangan dimasuki awak media.

Biasanya gedung DPRD DKI Jakarta dibuka untuk umum.

BACA JUGA:Di Fraksi PDIP DPRD DKI, KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

Kini, gedung berlantai 11 itu dijaga ketat oleh petugas Pamdal (Pengamanan Dalam) DPRD DKI, di tiap pintu masuk.

Kendati awak media beralasan ingin meliput lokasi, tetap saja dilarang masuk.

“Ini perintah dari atas. Kita tidak memperbolehkan masuk wartawan,” ujar salah satu Pamdal yang berjaga di pintu masuk gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Sebelumnya, Salah satu ruangan yang digeledah menyasar Anggota Komisi C (bidang keuangan) Cinta Mega.

BACA JUGA:KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di DPRD DKI, Menyasar Bekas Ketua DPD Gerindra DKI

Hal itu menuai tanggapan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong tak menampik bahwa ruang fraksinya ikut digeledah KPK.

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. 

Menurut Gembong, KPK hanya memeriksa ruang kerja anggota Fraksi PDIP Cinta Mega. 

BACA JUGA:KPK bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio? Tunggu Analisis Tim Penyidik, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: