Di Fraksi PDIP DPRD DKI, KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

Di Fraksi PDIP DPRD DKI, KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, Selasa malam, 17 Januari 2023.

Salah satu ruangan yang digeledah menyasar Anggota Komisi C (bidang keuangan) Cinta Mega.

Hal itu menuai tanggapan dari Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

BACA JUGA:KPK bakal Panggil Ketua DPRD DKI Prasetio? Tunggu Analisis Tim Penyidik, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Gembong tak menampik bahwa ruang fraksinya ikut digeledah KPK.

Penggeledahan itu dilakukan tim penyidik KPK untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. 

Menurut Gembong, KPK hanya memeriksa ruang kerja anggota Fraksi PDIP Cinta Mega. 

Hal itu diketahui Gembong berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan Firmansyah.

BACA JUGA:Kabarnya, KPK Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah dari Ruang Kerja 5 Politisi DPRD DKI

"Lantai 8 (digeledah), di ruang Bu Cinta Mega," ungkap Gembong, Rabu, 18 Januari 2023. 

Kendati demikian, Gembong belum mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Diketahui, Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2 periode.

Yakni, periode 2014-2019 dan 2019-2024. 

BACA JUGA:KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di DPRD DKI, Menyasar Bekas Ketua DPD Gerindra DKI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: