Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM hingga Pembelaan KKB Papua, KPK akan Fokus ke Pemeriksaan

Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM hingga Pembelaan KKB Papua, KPK akan Fokus ke Pemeriksaan

Gubernur Papua Lukas Enembe saat membunyikan sirine sebagai tanda peresmian empat bangunan milik pemerintah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat (30/12/2022)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat pembelaan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. 

Juru bicara kelompok teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom menyebut, Lukas Enembe diperlakukan seperti kriminal.

BACA JUGA:Benny Wenda Desak Pemerintah Bebaskan Lukas Enembe, Mahfud MD Bilang Begini

Merespons ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya saat ini belum akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas Enembe ke KKB. 

Sebab, KPK masih berfokus mengusut adanya penerimaan suap dan gratifikasi kepada Lukas.

"KPK saat ini hanya akan berfokus untuk melakukan pemeriksaaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka LE,” kata Ghufron dikonfirmasi, Minggu (15/1).

Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini membuka setiap kemungkinan tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Sita Rekening Senilai Rp76,2 Miliar dan Emas Batangan

KPK akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya jika ditemukan adanya bukti aliran uang korupsi Lukas Enembe ke KKB.

"Sedangkan jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana lain tentu KPK akan menindaklanjuti kepada pihak yang berwenang,” ungkap Ghufron.

KPK kini telah menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Upaya paksa penahanan ini dilakukan setelah Lukas berhasil ditangkap tim penyidik lembaga antirasuah, pada Selasa (10/1).

BACA JUGA:Video Seorang Pendukung Lukas Enembe Nyaris Ditabrak, Gegara Nekat Hadang Mobil Brimob Pakai Panah

KPK menetapkan Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: