Benny Wenda Desak Pemerintah Bebaskan Lukas Enembe, Mahfud MD Bilang Begini

Benny Wenda Desak Pemerintah Bebaskan Lukas Enembe, Mahfud MD Bilang Begini

Benny Wenda (twitter) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemimpin Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda mendesak pemerintah Indonesia membebaskan eks Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny Wenda melalui akun Twitter pribadinya, dikutip Sabtu 14 Januari 2023.

Benny Wenda mengatakan, Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit. Menurutnya, kader Partai Demokrat itu masih membutuhkan pengobatan medis.

"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," ujarnya.

BACA JUGA:Giliran Istri Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri

BACA JUGA:Ridwan Rumasukun Terima Tugas lewat WA Gantikan Lukas Enembe

Lebih lanjut, Benny Wenda menilai, tuduhan korupsi terhadap Lukas Enembe tidak terlepas dari sikap vokalnya yang menentang pembagian Papua Barat menjadi beberapa provinsi.

"Perlakuan Enembe tak lepas dari sikapnya yang semakin vokal menentang kebijakan kolonial Indonesia di Papua Barat. Dia menentang pembagian Indonesia atas Papua Barat menjadi provinsi-provinsi baru, taktik memecah belah dan menguasai yang dirancang untuk mencuri sumber daya alam kita," kata Wenda.

Tanggapan Pemerintah:

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merespon pernyataan Benny Wenda tersebut. 

Mahfud MD mengatakan, penengkapan Lukas Enembe sudah sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Sita Rekening Senilai Rp76,2 Miliar dan Emas Batangan

BACA JUGA:Sosok Pengganti Lukas Enembe, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Menyiapkannya

“Kita gak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama. Kita dikritik rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," ujar Mahfud MD, Jumat 13 Januari 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: