JAKARTA, FIN.CO.ID - Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.
Dan perlu dicatat adalah penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak, adalah hanya salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Tanah Air.
BACA JUGA: Ini Upaya Pemerintah Cegah Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak
Dan bahwa ada sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati), yang penyebabnya adalah infeksi virus hepatitis B.
Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90% – 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik.
Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik.
Dan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak, menkes Budi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan, selain dari upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.
Upaya tambahan yang dimaksud adalah penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate.
Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023, tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.
Dan terkait dengan fasilitas kesehatan yang melaksanakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, ada beberapa yang sudah ditunjuk dalam hal ini.
BACA JUGA: Turunkan Angka Kematian Ibu, Kemenkes Targetkan Seluruh Puskesmas dan Posyandu Punya Mesin USG
Berikut ini daftar faskes yang melaksansakan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil, seperti diungkap Kemenkes di laman resminya: