Ini Upaya Pemerintah Cegah Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak

Ini Upaya Pemerintah Cegah Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak

Upaya Pemerintah Cegah Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah akan melakukan percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil. Hal itu guna mencegah terjadinya transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak.

Penularan hepatitis B dari ibu yang terinfeksi kepada anak merupakan salah satu penyebab tingginya prevalensi hepatitis B di Indonesia.

Berdasarkan data Riskesdas 2013, prevalensi hepatitis B (HBsAg) secara umum sebesar 7,1% pada penduduk Indonesia.

BACA JUGA:Dorong Transformasi Layanan Primer, Kemenkes Gandeng Muhammadiyah

Selain itu, terdapat sekitar 820 ribu kematian pada tahun 2019 akibat sirosis hati dan kanker hepatoseluler (kanker hati) karena infeksi virus hepatitis B.

Bayi yang terinfeksi virus hepatitis B memiliki risiko lebih dari 90% – 95% berkembang menjadi hepatitis B kronik. Sementara yang terinfeksi setelah usia 5 tahun jarang (<5%) mengalami infeksi kronik.

Oleh karena itu, transmisi vertikal atau dari orangtua ke anak berkontribusi untuk sekitar 50% dari beban penyakit hepatitis B secara global.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan diperlukan upaya tambahan untuk mencegah transmisi virus hepatitis B dari ibu ke anak di samping upaya imunisasi hepatitis B yang diberikan pada bayi lahir.

BACA JUGA:Kemenkes Targetkan Layanan Penyakit Jantung, Stroke, Ginjal dan Kanker Dilakukan di RS Kabupaten/Kota

“Upaya tambahan tersebut salah satunya melalui penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate yang telah terbukti keamanan dan efektifitasnya,” ujar Menkes Budi.

Dalam rangka penggunaan antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate pada ibu hamil dengan hepatitis B, sebagai langkah awal dilakukan kegiatan percontohan pada rumahsakit dan Puskesmas di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Menkes Budi mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/15/2023 tentang Percontohan Pemberian Antivirus pada Ibu Hamil untuk Pencegahan Transmisi Virus Hepatitis B dari Ibu ke Anak.

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilakukan dengan memberikan obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dengan kadar virus sama atau lebih dari 200.000 IU/mL (5,3 log10 IU/mL), atau dengan Hepatitis B e-Antigen (HBeAg) positif selama trimester ketiga kehamilan sampai dengan 1 (satu) bulan setelah melahirkan.

BACA JUGA:Turunkan Angka Kematian Ibu, Kemenkes Targetkan Seluruh Puskesmas dan Posyandu Punya Mesin USG

Pelaksanaan pemberian obat antivirus Tenofovir Disoproxil Fumarate kepada ibu hamil dengan HBsAg positif, dilakukan oleh dokter umum yang terlatih pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, atau dokter spesialis penyakit dalam pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, dan dilaksanakan oleh tim kerja yang ditetapkan oleh pimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan

Percontohan pemberian antivirus pada ibu hamil dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 di rumah sakit dan Puskesmas pada 6 provinsi dan 10 kabupaten/kota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: