Perhatian, Polri Bakal Berlakukan lagi Tilang Manual, Ini Penyebabnya

Perhatian, Polri Bakal Berlakukan lagi Tilang Manual, Ini Penyebabnya

Ilustrasi tilang.--NTMC Polri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri akan kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas di jalan.

Salah satu alasan tilang manual akan diberlakukan lagi karena kesadaran masyarakat justru makin turun.

Sejak tilang manual dihapus dan diganti tilang elektronik (ETLE), justru tidak memunculkan kesadaran pengendara.

Sebagai bukti justru banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan pelat nomor kendaraaan.

BACA JUGA:Tilang Elektronik ETLE Mobile dengan Kendaraan Patroli Mulai di Uji Coba, Ini Rutenya

BACA JUGA:Tinggal Senderan, Ini Cara Gampang Tambah Saldo DANA hingga Rp1 Juta Langsung Cair

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan pihaknya banyak mendapati warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor, justru setelah tilang manual dihapus. 

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.

Polisi menilai tidak adanya penilangan secara langsung justru membuat masyarakat tak sadar.

"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkapnya.

BACA JUGA:Tilang Manual Ditiadakan Meski ETLE Statis dan Mobile Belum Ada, Polantas Tetap Diturunkan di Kota Bekasi

BACA JUGA:Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini

Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: