JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri akan kembali memberlakukan tilang manual bagi pelanggaran lalu lintas di jalan.
Salah satu alasan tilang manual akan diberlakukan lagi karena kesadaran masyarakat justru makin turun.
Sejak tilang manual dihapus dan diganti tilang elektronik (ETLE), justru tidak memunculkan kesadaran pengendara.
Sebagai bukti justru banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tak menggunakan pelat nomor kendaraaan.
BACA JUGA: Tilang Elektronik ETLE Mobile dengan Kendaraan Patroli Mulai di Uji Coba, Ini Rutenya
BACA JUGA:Tinggal Senderan, Ini Cara Gampang Tambah Saldo DANA hingga Rp1 Juta Langsung Cair
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan pihaknya banyak mendapati warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor, justru setelah tilang manual dihapus.
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
Polisi menilai tidak adanya penilangan secara langsung justru membuat masyarakat tak sadar.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ungkapnya.
BACA JUGA: Update Lagi Lur! GB Whatsapp v21.20, Link Download Anti Banned Ada di Sini
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.