Soal Diduga Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Sulsel, Menag Yaqut Tempuh Jalur Persuasif

Soal Diduga Aliran Sesat 'Bab Kesucian' di Gowa Sulsel, Menag Yaqut Tempuh Jalur Persuasif

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.--Kemenag

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil sikap persuasif dengan pendekatan dialog untuk menyelesaikan persoalan diduga aliran sesat "Bab Kesucian" di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Diketahui, diduga aliran sesat "Bab Kesucian" menghebohkan dan meresahkan publik. Pasalnya, diduga aliran sesat "Bab Kesucian" itu melenceng dari perintah dan sunnah ajaran Islam.

BACA JUGA:Yaqut Ungkap Bahayanya Memainkan Politik Identitas

Diduga aliran sesat "Bab Kesucian" itu juga tidak sesuai dengan syariat agama apapun di Indonesia. 

Diketahui, diduga aliran sesat "Bab Kematian" itu melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, hingga melarang salat 5 waktu. 

Menang Yaqut mengatakan, ia akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait diduga aliran sesat "Bab Kesucian" itu. 

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya," kata Menag Yaqut kepada awak media di Jakarta, Senin 2 Januari 2022.

BACA JUGA:Link Video Viral 4 Bersaudara Pamer Payudara, Klik di Sini 

Menag Yaqut mengatakan, ia sudah memerintahkan Kanwil Kemenag di Gowa serta penyuluh, hingga FKUB untuk berdialog. 

Dialog tersebut menurutnya diperlukan untuk menggali terkait keyakinan dan pemahaman yang dianut diduga aliran sesat "Bab Kesucian". 

Penjelasan yang dimaksud Menag Yaqut adalah seperti asal muasal ajaran aliran tersebut, dan argumentasinya seperti apa.

Menag Yaqut memastikan, jika dari dialog tersebut ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, maka pihaknya akan melakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya. 

BACA JUGA:Mau Coba Permainan Dahsyat Game Sigma Battle Royale Terbaru v1.0.3 APK? Link Downloadnya ada Disini, GRATIS!

"Kepada pimpinan aliran, kita ajak dialog dan pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan," tegas menag Yaqut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: