Ketika Citra TNI Dipertaruhkan oleh Ulah Oknum

fin.co.id - 23/05/2025, 06:08 WIB

 Ketika Citra TNI Dipertaruhkan oleh Ulah Oknum

Ilustrasi TNI

Oleh: M. Ansyari. (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku)

KABAR tentang dugaan perselingkuhan antara seorang warga sipil berinisial HS dengan istri seorang anggota Kodim 1502/Masohi baru-baru ini menjadi konsumsi publik. Beredar luas di media sosial, media online, bahkan media cetak, narasi yang dibangun seolah-olah menempatkan HS sebagai pelaku amoral yang layak dipermalukan di hadapan masyarakat. Namun di balik kabar heboh itu, ada fakta-fakta lain yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Bermula dari tindakan sepihak seorang oknum anggota TNI, diduga karena diliputi emosi pribadi, HS didatangi ke rumahnya pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT, tanggal 17 Mei 2025. Bukan hanya sendiri, sang oknum datang bersama beberapa rekan seangkatannya. Tanpa surat perintah, mereka melakukan penggeledahan rumah HS sebuah tindakan yang jelas-jelas di luar kewenangan militer terhadap warga sipil.

Yang lebih memprihatinkan, setelah tidak menemukan apa pun bahkan istri dari oknum tersebut tidak berada di tempat HS justru dibawa ke Pos Militer (DENPOM) XVI/2 Masohi dan diinterogasi di sana. Tidakkah ini sebuah bentuk pelanggaran hukum? Apakah institusi militer telah sedemikian rupa bebas bertindak tanpa batas pada warga negara biasa? Ataukah ini cermin dari arogansi individu yang merasa memiliki kekuasaan atas nyawa dan martabat orang lain?

Beruntung, salah satu anggota Denpom yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan teguran. Namun, kerusakan telah terjadi. Reputasi seorang warga sipil telah dipertaruhkan. Martabatnya diinjak oleh praduga tanpa dasar. Tuduhan tak berdasar itu pun dilanjutkan dengan laporan ke Polres Maluku Tengah sebuah langkah yang seolah ingin memaksa HS tunduk pada opini yang telah terbentuk, bukan pada fakta hukum yang obyektif.

Peristiwa ini menyisakan keprihatinan yang mendalam. Bukan hanya soal pelanggaran terhadap hak-hak sipil, tapi juga soal bagaimana tindakan satu atau dua oknum bisa menyeret nama baik institusi sebesar TNI ke dalam pusaran persepsi negatif. Dalam masyarakat yang masih menaruh respek tinggi terhadap lembaga militer, peristiwa seperti ini adalah racun yang lambat namun mematikan.

TNI seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum. Bukan malah mencontohkan tindakan vigilante yang melabrak aturan dan mencederai rasa keadilan. Penggeledahan tanpa surat, interogasi terhadap warga sipil di pos militer, dan penyebaran opini sesat melalui media, semuanya adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

Adalah harapan kami, agar Bapak Dandim 1502/Masohi dan Pimpinan Denpom XVI/2 Masohi mengambil langkah konkret atas kejadian ini. Bukan sekadar untuk membela HS, tetapi untuk memulihkan wibawa institusi TNI itu sendiri. Oknum yang bertindak semena-mena harus diberi sanksi tegas, agar tidak lahir anggapan bahwa kekuatan militer bisa digunakan sesuka hati untuk menyelesaikan masalah pribadi.(*) 

Afdal Namakule
Penulis