Akhirnya, Nikita Mirzani Bisa Rayakan Malam Tahun Baru di Luar Penjara
Artis Nikita Mirzani-@nikitamirzanimawardi_172-Instagram
Selain itu, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Sumber: