Ternyata Begini Modus Licik Mafia Tambang Melancarkan Hostile Take Over

Ternyata Begini Modus Licik Mafia Tambang Melancarkan Hostile Take Over

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.-Screenshot YouTube/Harian Kompas-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ternyata begini modus licik melancarkan hostile take over yang banyak dipraktikkan para mafia tambang.

Salah satu cara kerja mafia tambang adalah upaya paksa untuk mengambil perseroan pemilik sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan menggunakan proses hukum yang terlihat legal melalui perjanjian-perjanjian yang dibuat.

Dalam catatan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso model kejahatan yang disebut hostile take over tersebut merupakan modus konvensional yang banyak dilakukan para pelaku mafia tambang.

"Dengan tujuan mengambil alih perseroan legal secara murah meriah," kata Sugeng di Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2022.

BACA JUGA:Dilanda Konflik Kepemilikan Saham, PT CLM Tegaskan Pihaknya Penuhi Kewajiban Kepada Kreditur dan Vendor

Modus itu pula yang terjadi pada kasus perseteruan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) pemilik saham mayoritas perusahaan nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dengan PT Aserra Mineralindo Investama (AMI) d/h PT. Aserra Sejahtera Investama (AMI).

Dalam kasus tersebut, proses pengambilalihan paksa CLM didahului proses legal berupa Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) senilai US$28,5 juta yang baru dibayarkan US$ 2juta oleh grup Aserra.

Kemudian dilanjutkan dengan pertarungan hukum baik melalui RUPS maupun peradilan umum, dan berakhir dengan eksekusi paksa di lapangan dengan bantuan kepolisian.

"Jadi dengan modal kurang dari 10 persen, AMI mau take over CLM yang memiliki IUP legal tanpa ada itikad untuk membayar sisanya yang US$26,5 juta atau hampir setengah triliun rupiah," ucap Sugeng.  

BACA JUGA:Cipta Lampia Mandiri Ambil Langkah Tegas ke CPS Buntut Akses Database Diberikan ke Pihak Lain

PJBB CLM Diteken Ketika Holding AMI Pailit

Menjelaskan latar belakang pertikaian APMR Group dengan Aserra Group yang sudah berjalan selama empat tahun, Direktur APMR dan salah satu pemilik saham CLM Thomas Azali mengungkapkan AMI tetap tidak terlihat beritikad melunasi kekurangan bayar mereka yang sebesar US$26,5 juta, walau telah diberikan waktu perpanjangan di tahun 2019.

"Tapi ketika kami ingin mundur untuk mencari pembeli lain, mereka tidak terima," ujar Thomas.


Tambang nikel (net) --

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: