Cipta Lampia Mandiri Ambil Langkah Tegas ke CPS Buntut Akses Database Diberikan ke Pihak Lain

Cipta Lampia Mandiri Ambil Langkah Tegas ke CPS Buntut Akses Database Diberikan ke Pihak Lain

Ilustrasi database.-accurate.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT Cipta Lampia Mandiri (CLM) ambil langkah tegas ke PT Cipta Piranti Sejahtera (CPS) buntut akses database diberikan ke pihak lain.

PT CLM, pimpinan Helmut Hermawan, bukan tanpa sebab mengambil tindakan tersebut ke pihak PT CPS, selaku penyedia aplikasi accurate accounting software.

Pasalnya PT CPS telah memberikan akses database PT CLM ke pihak lain yang saat ini masih terlibat sengketa kepemilikan saham.

Database yang diberikan ke pihak lain oleh PT CPS tak lepas tentang data keuangan, data perbankan, dan data rahasia perusahaan CLM.

BACA JUGA:Kisah Polisi Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun hingga Dilantik Jadi Kapolsek di Blora

Tindakan ini, bagi Helmut, telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena itu kami akan mengambil langkah tegas," kata Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan di Jakarta.

Pemberian akses database CLM kepada salah satu pihak yang masih bersengketa, dilakukan CPS melalui surat pemberian tertanggal 9 Desember 2022 yang ditujukan kepada Helmut Hermawan.

Dalam suratnya itu, pihak CPS memberitahukan bahwa pihaknya akan membuka kembali akses database CLM, yang sebelumnya dibekukan, dan akan diberikan kepada pihak yang dinilai CPS sah secara hukum mewakili PT Citra Lampia Mandiri.

BACA JUGA:5353 Artinya Bahasa Gaul, Menyasar ke Bagian Tubuh Wanita

"Hingga saat ini sengketa kepemilikan saham CLM masih dalam proses hukum dan belum ada keputusan inkrah yang dikeluarkan pihak pengadilan," ucap Helmut.

Padahal soal keamanan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

UU PDP itu juga mengatur sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga pidana. Hukuman pidana di undang-undang ini mencapai enam tahun penjara dan denda Rp6 miliar.


Momen pegawai PT Cipta Lampia Mandiri lakukan pekerjaan.-clmmining.com-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: