Bersama Migrant Care dan BP2MI, Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Pahami Aturan Kepabeanan

Bersama Migrant Care dan BP2MI, Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Pahami Aturan Kepabeanan

Bersama Migrant Care dan BP2MI, Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Pahami Aturan Kepabeanan--(dok.Bea Cukai)

Bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bea Cukai Yogyakarta bekali para PMI dengan ketentuan barang bawaan penumpang.

"Dalam kegiatan Focus Group Disscussion Pemberangkatan dan Pemulangan PMI, Bea Cukai Yogyakarta hadir untuk menyampaikan regulasi barang bawaan penumpang, yaitu setiap penumpang yang tiba di Indonesia diwajibkan memberitahukan barang bawaannya dengan mengisi dokumen kepabeanan Customs Declaration (CD) yang saat ini kami sudah layani secara paperless via e-CD,” jelas Hatta.

Ia berharap upaya Bea Cukai mengedukasi para PMI akan aturan kepabeanan dapat membantu mereka saat kedatangan dari luar negeri atau ketika mengirim barang.

"Kami akan terus bersinergi untuk memberikan pelayanan optimal untuk barang kiriman dan barang bawaan penumpang PMI. Hal ini menjadi perhatian khusus kami, demi perlindungan pekerja migran di luar negeri," tutup Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: