Dituduh Nilep Uang Parkir, Security Proyek Danau Cipondoh Tangerang Dikeroyok Dua Preman Kampung
Dua pelaku pengeroyokan Security. --
Berdasarkan laporan tersebut tim resmob di pimpin Kanit Reskrim Polsek Cipondoh langsung bergerak mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian.
"Pada Rabu, 14 Desember 2022, pukul 01.00 WIB, malam itu juga pelaku kita amankan," terangnya.
"Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya
Atas perbuatannya Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sumber: