Marak Gengster, 12 Pemuda Diciduk dari Rumah Hantu

Marak Gengster, 12 Pemuda Diciduk dari Rumah Hantu

Ilustrasi penangkapan.-Photo by Kindel Media-Pexels

JATIM, FIN.CO.ID - Sebanyak 12 pemuda diciduk petugas gabungan di sebuah rumah yang dikenal sebagai 'Rumah Hantu Darmo', Sabtu, 10 Desember 2022.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari personel Pemkot dan Polrestabes Surabaya.

Petugas gabungan melakukan penyisiran guna mengantisipasi gengster yang tengah marak di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Lansia Kota Tangerang Dimulai, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Ke-12 pemuda itu diciduk lantaran dicurigai sebagai gengster.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, 12 pemuda itu bukan gengster.

Ternyata, mahasiswa kampus swasta di Surabaya.

“Jadi, memang 12 pemuda itu bukan gangster. Mereka berniat mau membuat konten di rumah hantu tersebut,” ujar Plt. BPBD Kota Surabaya Hidayat Syah.

BACA JUGA:Terkuak Tes Poligraf: Putri Candrawathi Indikasi Bohong Soal Tak Selingkuh dengan Brigadir J

Aksi ke-12 mahasis yang masuk halaman rumah orang lain tanpa izin itu merupakan pelanggaran.

“Mereka kami amankan dan mintai keterangan saja,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mengantisipasi gengster jelang Natal dan Tahun Baru.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan penyekatan di perbatasan.

BACA JUGA:Dua Pria di Bekasi Todongkan Senjata Tajam ke Warga, Dikira Pelaku Curanmor Ternyata...

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: